Kamis, 17 November 2016

PELUANG USAHA DAN BISNIS MAHASISWA


Nama: RETNO RESTIYANA
Kelas : 1EB04
NPM : 26216226



Bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Jadi Bisnis adalah suatu individu/organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba.
Banyak orang yang mengerti bisnis, usaha, dan wirausaha, namun tidak semua orang paham pengertian peluang usaha. Sebagian orang menganggap remeh hal ini karena prakteknya lebih penting daripada teori. Padahal pada kenyataannya, teori yang cukup sangat diperlukan sebelum seseorang terjun ke dalam dunia bisnis. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko yang bisa saja menimbulkan kerugian pada pemiliki usaha.
Peluang usaha adalah sebuah kemungkinan yang dipengaruhi oleh gagal atau suksesnya sebuah usaha yang akan terjadi di masa yang akan datang. Bisa diartikan juga sebagai ukuran prospek dari sebuah usaha yang dijalankan. Prospek di sini artinya sebuah prediksi kuantitaif dari usaha yang dijalankan bisa dari segi jumlah produk dan juga hasil penjualan dari usaha yang dijalankan. 
Jadi pengertian peluang usaha dalam kewirausahaan adalah sebuah kesempatan yang harus dan dapat dimanfaatkan oleh seorang pemilik bisnis atau wirausaha demi mendapatkan suatu tujuan tertentu yang diinginkan.. Tujuan yang biasanya diinginkan oleh seorang pemilik usaha adalah mencari laba atau keuntungan guna perkembangan usaha itu sendiri dan sebagai hasil jerih payah untuk meneruskan hidup. Untuk bisa terjun ke dunia bisnis yang terbilang cukup berat, diperlukan adanya pemetaan peluang. Pengertian pemetaan peluang usaha adalah sebuah analisa yang komprehensif yang digunakan untuk menemukan peluang dari suatu bisnis. Sebuah analisa ini sangat diperlukan guna mengetahui seberapa besar bisnis ini akan berkembang dan seberapa lama kira-kira suatu bisnis akan bertahan. Hal tersebut merupakan tugas seorang wirausaha untuk mengembangkannya.
Berikut ini pengertian peluang usaha menurut para ahli:
§  Arif F. Hadiparanata: Peluang usaha adalah sebuah resiko yang harus diambil dan dihadapi untuk mengelola dan mengatur segala urusan yang ada hubungannya dengan finansial.
§  Thomas W. Zimmerer: Peluang usaha adalah sebuah terapan yang terdiri dari kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan melihat kesempatan yang dihadapi setiap hari
§  Robbin and Coulter: Peluang usaha adalah sebuah proses yang melibatkan invidu atau kelompok yang menggunakan usaha dan sarana tertentu untuk menciptakan suatu nilai tumbuh guna memenuhi sebuah kebutuhan tanpa memperhatikan sumber daya yang digunakan.

Dalam menilai sebuah peluang usaha, apakah cocok dengan keadaan kita atau tidak, tentu kita harus memperhatikan berbagai faktor:
Faktor Internal, yang berasal dalam diri seseorang sebagai subjek, antara lain:
1.       Pengetahuan yang dimiliki:
2.       Pengalaman dari individu itu sendiri;
3.       Pengalaman saat ia melihat orang lain menyelesaikan masalah:
4.       Instuisi yang merupakan pemikiran yang muncul dari individu itu sendiri.

Faktor eksternal, yaitu hal-hal yang dihadapi seseorang dan merupakan objek untuk mendapatkan sebuah inspirasi bisnis, antara lain:
1.       Masalah yang dihadapi dan belum terpecahkan;
2.       Kesulitan yang dihadapi sehari-hari;
3.       Kebutuhan yang belum terpenuhi baik untuk dirinya maupun orang lain;
4.       Pemikiran yang besar untuk menciptakan sesuatu yang baru.

Menjadi seorang mahasiswa adalah hal yang sangat menyenangkan, Berkumpul dengan banyak orang, belajar sambil main main, banyak ilmu yang bisa di ambil dari status atau gelar mahasiswa, mulai dari yang formal hingga yang non formal, berbicara mengenai ilmu formal, kita diberi pelajaran sesuai dengan kurikulum yang di jalankan oleh universitas tempat mahasiswa belajar, dan untuk yang non formal, itu adalah yang sering di sebut juga dengan pengalaman dari masing masing individu mahasiswa.
Pada kasus ini kita melirik pada poin non formal, karena artikel ini akan membahas mengenai sebuah peluang usaha atau bisnis untuk mahasiswa.

Contoh beberapa peluang usaha yang cocok untuk mahasiswa:
1.BISNIS KURSUS PRIVAT
Bisnis kursus kurva merupaka bisnis sampingan yang tidak memerlukan modal. namun bisnis ini menuntut mahasiswa yang menjalankannya mempunyai keterampilan dan keahlian dalam bisnis yang dijalankannya.
2. BISNIS BARANG BEKAS

Bisnis jualan barang bekas merupakan bisnis sampingan yang memerlukan modal. bisnis tersebut juga memerlukan pintar dalam membaca peluang, karena barang dijual merupakan barang bekas yang biasanya disepelekan oleh banyak orang namun merupakan barang yang berarti bagi banyak orang yang membutuhkannya. 
3. BISNIS JASA MENULIS ONLINE
Bisnis jasa penulisan merupakan bisnis online mahasiswa yang hobi menulis, selain menjadi penulis online mahasiswa dapat mencoba menjadi kontributor sebuah situs online. bahkan dapat membuka jasa penulisan online. 
4.BISNIS JASA PRINTING
Bisnis jasa printing memerlukan modal minimal 1 buah laptop, printer dan perlengkapan yang lain.peluang usaha ini menjajikan karena banyak yang membutuhkan. contohnya tugas para mahasiswa yang memerlukan hardcopy
5. BISNIS JUAL PULSA
Cara menjadi agen pulsa pada prinsipnya sangatlah mudah dan murah, hanya memerlukan 1 buah handphone dan juga modal 50rb. saldo tersebut sudah dapat digunakan untuk mengisi pulsa ke semua operator. bisnis ini tergolongsangatlah menjajikan.
6.JUALAN ONLINE

 Berjualan online dapat melatih mejadi seorang makelar di dunia online. jualan online tidak harus mempunyai sebuah produk tetapi yang terpenting anda mau berjualan 
7.BLOGGER
Peluang bisnis yang membuat potensi seorang mahasiswa ketagihan. uang yang dihasilkan dari blogger bisa mencapai ratusan hingga puluhan juta.
8.PENERJEMAH
Merupakan peluang usaha yang menjanjikan dikalangan mahasiswa hal tersebut dikarenakan banyak yang membutuhkan anda bisa menjadi penerjemah artikel, dll namun dalam membuka usaha ini seorang dituntut harus mengusai bahasa asing secara baik dan benar.
9.MENJADI YOUTUBERS
Di era teknologi sekarang, sangat banyak sekali pulang usaha yang dapat dilakukan. yaitu degan memanfaatkan youtube dengan keahlian berupa pintar berbicara, kreatif, berbakat sudah bisa membuat anda menjadi sesorang yang terkenal di dunia maya.
10.MENJUAL E-BOOK
Merancang E-Book tidak akan dikenakan biaya, tetapi sedikit membutuhkan energi dan waktu. dengan kemajuan teknologi sebagian orang lebih memilih membaca buku di E-Book dari pada buku HardCopy.

jadi, seseorang dapat memulai sebuah beberapa usaha kecil menengh yang terinspirasi oleh produk yang ada di pasar. kebanyakan usaha yang dimulai dari nol dapat mengasah kemampuan usaha.




http://www.investasijutawan.com/30-ide-peluang-usaha-kecil-menengah-untuk-mahasiswa.html

https://www.cermati.com/artikel/18-peluang-bisnis-yang-cocok-bagi-mahasiswa

https://danuadji.com/10-peluang-usaha-dan-bisnis-untuk-mahasiswa/

http://www.bisnisme.com/pengertian-peluang-usaha-menurut-ahli-beserta-contohnya/












Rabu, 16 November 2016

CORPORATE SOCIAL REPONSIBILITY

Nama:Retno Restiyana
Kelas:1EB04
NPM:26216226


    CSR (Program Corporate Social Reponsibility) adalah bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitar, sederhananya bahwa setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program social. Tanggung jawab sosial perusahaan menunjukan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada hanya sekedar kepentingan perusahaan saja.
      Pada tahun 1990-an muncul istilah corporate social reponsibility(CSR). Pemikiran yang melandasi CSR yang sering dianggap inti dari etika bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomi dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tetapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas.Tanggung jawab sosial dari perusahaan terjadi antara sebuah perusahaan dengan semua stakeholder, termasuk di dalamnya adalah pelanggan atau customer, pegawai, komunitas, pemilik atau investor, pemerintah, supplier bahkan juga kompetitor. Perkembangan CSR saat ini juga dipengaruhi oleh perubahaan orientasi CSR dari suatu kegiatan bersifat suka rela untuk memenuhi kewajiban perusahaan yang tidak memiliki kaitan dengan strategi dan pencapaian tujuan jangka panjang, menjadi suatu kegiatan strategis yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian tujuan perusahaan dalam jangka panjang.
     CSR bukan saja sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebuah kewajiban. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi bagian dari kebijakan bisnis. Maka,bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba , tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus mengandung kesadaran sosial terhadap lingkungan sekitar. Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di Indonesia, kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat, investasi sosial perusahaan (corporate philantrophy).

Ada enam kecenderungan utama, yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu :
1)Meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin;
2)Posisi negara yang semakin berjarak pada rakyatnya;
3)Makin mengemukanya arti kesinambungan;
4)Makin gencar sorotan kritis dan resistensi publik, bahkan bersifat anti                 perusahaan.
5)Tren ke arah transparansi;
6)Harapan terwujudnya kehidupan lebih baik dan manusiawi pada era millennium baru.
Kaitan dengan implementasi CSR perusahaan dapat dikelompokan kedalam beberapa kategori untuk menggambarkan komitmen dan kemampuan perusahaan dalammenjalankan CSR. Dengan menggunakan dua pendekatan, sedikitnya ada delapan kategori perusahaan. Perusahaan yang ideal memiliki kategori reformis dan progresif. Dalamkenyataan, kategori ini bisa saling bertautan.
A.Berdasarkan proporsi keuntungan perusahaan dan besarnya anggaran CSR, ada empatkategori yaitu;

  1.  Perusahaan Minimalis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggaran CSR yang rendah.Perusahaan kecil dan lemah biasanya termasuk dalam kategori ini.
  2.   Perusahaan Ekonomis. Perusahaan yang memiliki keuntungan tinggi, namun anggran CSR-nya rendah seperti perusahaan besar namun pelit.
  3.   Perusahaan Humanis. Meskipun profitnya perusahaan rendah, proporsi anggaran CSR-nyarelatif tinggi. Layak disebut perusahaan dermawan atau baik hati.
  4. Perusahaan Reformis. Perusahaan yang memiliki profit dan anggran CSR yang tinggi.Perusahaan yang sudah menempatkan CSR pada strategi bisnisnya, memandang CSR bukansebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk maju.
B.Berdasarkan tujuan perusahaan dalam implementasi CSR, ada empat kategori yaitu;

  1.   Perusahaan Pasif. Perusahaan yang menerapkan CSR tanpa tujuan jelas, sekedar melakukan kegiatan karitatif. Perusahaan seperti ini melihat promosi dan CSR sebagai hal kurang  bermanfaat bagi perusahaan.
  2.  Perusahaan Impresif. Perusahaan yang menggunakan CSR untuk promosi alias tebar pesona daripada untuk pemberdayaan.
  3. Perusahaan Agresif. CSR lebih ditujukan untuk pemberdayaan ketimbang promosi.Perusahaan seperti ini lebih mementingkan karya nyata ketimbang tebar pesona.
  4.  Perusahaan Progresif. Perusahaan menerapkan CSR untuk tujuan pemberdayaan dansekaligus promosi. Promosi dan CSR dipandang sebagai kegiatan yang bermanfaat danmenunjang satu sama lain bagi kemajuan perusahaan.
DEFINISI CSR MENURUT PARA AHLI

  1.   Definisi Suharto (2007:16) yang menyatakan bahwa CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk membangun sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan
  2. The World Business Council of for Sustainable Development(WBSCSD) juga menggambarkan CSR sebagai “busines” commitment to contribute to sustainable economic development,  working with employees, their, the local community, and society at large to improve their quality  of life. (komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, bekerja sama dengan pegawai, keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup bersama).
  3. CSR diberikan oleh World Bank. Lembaga keuangan global ini memandang CSR sebagai ”the commitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representative the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development.” (yaitu komitmen bisnis dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan bekerjasama dengan para pegawai dan melibatkan komunitas lokal serta masyarakat luas untuk meningkatkan kualitas hidup, yang mana cara-cara ini baik untuk bisnis dan pembangunan).
Tanggung jawab perusahaan yang baik atau CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis.
Ada perbedaan mendasar diantara keempat prinsip tersebut. Tiga prinsip dasar pertama cendrung bersifat shareholders-driven karna lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.Contohnya fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas, transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris dan direksi yang harus dipertanggungjawabkan.
  5 PILAR YANG MENCAKUP KEGIATAN CSR:
  1. Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
  2. Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
  3.  Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
  4. Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
  5.   Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
MODEL PENERAPAN CSR:

Menurut Saidi dan Abidin (2004:64-65) sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang diterapkan di Indonesia, yaitu :
1. Keterlibatan langsung.
Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate secretary atau public affair atau menjadi bagian dari tugas pejabat public relation.
2. Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan.
Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin, atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan di antaranya adalah Yayasan Coca-cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan).
3. Bermitra dengan pihak lain.
Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerja sama dengan lembaga sosial/ organisasi non pemerintah (ornop), instansi pemerintah, universitas, atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/ ornop yang bekerja sama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa, instansi-instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/ LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos), perguruan-perguruan tinggi (UI, ITB, IPB), media massa (Dkk kompas, Kita Peduli Indosiar).
4. Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium.
Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota, atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pihak pemberian hibah perusahaan yang bersifat ‘hibah pembangunan’. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara proaktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama.
TAHAP-TAHAP PENERAPAN CSR:

Menurut Wibisono (2007) perusahaan yang telah berhasil dalam menerapkan CSR menggunakan tahapan sebagai berikut :
1. Tahap Perencanaan
Perencanaan terdiri atas tiga langkah utama yaitu Awareness Building, CSR Assessement dan CSR Manual Building.
2. Tahap Implementasi
Tahap implementasi terdiri atas tiga langkah utama yakni sosialisasi, pelaksanaan dan internalisasi. Sosialisasi diperlukan untuk memperkenalkan berbagai aspek yang terkait dengan implementasi CSR khususnya mengenai pedoman penerapan CSR. Tujuan utama sosialisasi ini adalah program CSR mendapat dukungan penuh dari seluruh komponen perusahaan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
3. Tahap Evaluasi
Setelah program CSR diimplementasikan, langkah berikutnya adalah evaluasi program. Tahap evaluasi adalah tahap yang diperlukan secara konsisten dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan CSR. Evaluasi dilakukan untuk pengambilan keputusan. Misalnya keputusan untuk menghentikan, melanjutkan atau memperbaiki dan mengembangkan aspek-aspek tertentu dari program yang telah diimplementasikan.
4. Tahap Pelaporan
Pelaporan diperlukan dalam rangka membangun sistem informasi baik untuk keperluan proses pengambilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material yang relevan mengenai perusahaan. Jadi selain berfungsi untuk keperluan shareholder juga untuk stakeholder lainnya yang memerlukan.

   MANFAAT BAGI PERUSAHAAN 

  1.  Meningkatkan Citra Perusahaan
         Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
     2.   Memperkuat “Brand” Perusahaan

           Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
    3.     Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan

            Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
    4.      Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya

            Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
    5.                Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.

    MANFAAT CSR BAGI MASYARAKAT

  1. Mempercepat peningkatan kesehjateraan masyarakat disekitar perusahaan
  2. Membuka ruang kerja dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  3. Turut membantu program pemerintah dalam pembrantasan kemiskinan
  4. Penyelesaian masalah lingkungan
  5. Akan lebih menguatkan dan memberdayakan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, kelembagaan social dan memperkecil terjadinya konflik social.
D.CONTOH KASUS PADA PERUSAHAAN
PT.Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai suatu entitas bisnis diwajibkan untuk dapat mematuhi asas - asas tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) di dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dilandasai oleh satu keyakinan bahwa Saat ini PHE telah mengalami perubahan yang fundamental salah satunya adalah status badan hukum Perseroan yang terikat Undang-Undang No.40 Yahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Untuk dapat menunjang kelancaran dan keamanan operasi maka perusahaan berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas diwajibkan untuk melakukan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan Corporate Social Responsibility(CSR). Agar kegiatan ini tidak hanya merupakan kewajiban Perusahaan semata tetapi dapat menjadi suatu kegiatan yang  memiliki dampak pada masyarakat, maka kegiatan tersebut perlu dilaksanakan secara terintegrasi baik oleh PHE maupun Anak Perusahaan.
Corporate Social Responsibility ( CSR ) adalah fungsi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sosialnya dan lingkungan perusahaan. Sehingga Program-program CSR yang dibuat adalah kegiatan yang baik disusun berdasarkan rencana kerja selama kurun waktu tertentu maupun proposal/surat penawaran kerja sama yang sesuai dengan program kerja dan telah disetujui pimpinan. Mereka yang disebut sebagai penerima program CSR adalah pihak yang menikmati atau menerima program-program CSR. Maka dari itu, yang bisa menjadi Calon Penerima Bantuan dari Program CSR PHE adalah masyarakat/ instansi/ lembaga dll yang mengajukan rencana kerja (proposal) dan memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan telah melalui proses seleksi (evaluasi) oleh fungsi CSR. Proposal disini didefinisikan sebagai permohonan kerjasama atau bantuan yang diajukan oleh pemohon (masyarakat/Lembaga/Instansi dll) kepada Perusahaan. Kegiatan CSR ini dijalankan di Wilayah Operasi Perusahaan, dimana PHE menjadi operator. Dan yang menjadi batasan wilayah kegiatannya dibagi menjadi :
  • Wilayah Operasi Ring I : Area geografis yang berpotensi terkena dampak kegiatan operasi perusahaan dengan radius kurang lebih 0-5 km
  • Wilayah Operasi Ring II : Area administratif desa/kelurahan yang berpotensi terkena dampak kegiatan operasi perusahaan.
  • Wilayah Operasi Ring IIII : Area diluar Ring I dan Ring II berdasarkan penugasan pimpinan.
 Semua Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PHE, didasarkan pada : 
  • Undang-Undang No.19 Tahun 2003 tentang BUMN.
  • Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • Keputusan Menteri BUMN No. KEP-117/M-BUMN/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Penerapan Praktek Good Coprporate Governance (GCG).
  • Anggaran dasar PT. PERTAMINA HULU ENERGI beserta perubahanya.
Kegiatan CSR diklasifikasikan menjadi 2 (dua) yaitu CSR terprogram dan CSR tidak terprogram.  
  • CSR terprogram adalah kegiatan CSR yang disusun/dilaksanakan berdasarkan rencana kerja kurun waktu tetentu
  • CSR tidak terprogram adalah kegiatan CSR yang dilaksanakan berdasarkan proposal yang diajukan oleh pihak ketiga yang tidak sesuai dengan program kerja dan kriteria atau kegiatan dari adanya kejadian yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, misalnya bencana alam
Kegiatan CSR dapat dilaksanakan oleh PHE, Anak Perusahaan dan PT Pertamina (Persero):
1.    PT Pertamina (Persero)
  • Kegiatan CSR mencakup 4 (empat) bidang yaitu Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan, Infrastruktur, dan Bencana alam.
  • Pelaksanaan kegiatan CSR ditinjau dari segi cakupanya merupakan kegiatan yang memiliki skala nasional  dan dapat meningkatkan citra positif Pertamina (Persero) di mata stakeholder .
  • Kegiatan CSR harus terintegrasi dengan pelaksanaan kegiatan di wilayah operasi Pertamina Hulu Energi.
2.    PT Pertamina Hulu Energi
  • Kegiatan CSR PHE dilakukan secara sinergi dengan program CSR anak perusahaan dan PT Pertamina (Persero) untuk dilaksanakan di sekitar wilayah operasi.
  • Kegiatan CSR mencakup 4 (empat) bidang Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan, Infrastruktur, dan Bencana alam.
3.    Anak Perusahaan
  • Pelaksanaan kegiatan CSR di Anak Perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan di daerah operasi dan mengacu pada Bidang yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).
  • Pelaksanaan kegiatan CSR Anak Perusahaan dilakukan selaras dengan kegiatan CSR PHE.
  • Anak Perusahaan dapat mengajukan program kegiatan / program kerja unggulan kepada PHE sesuai dengan kebutuhan di wilayah operasi yang memiliki nilai tambah tinggi bagi masyarakat selain kegiatan CSR PHE dan PT Pertamina (Persero) yang tidak dibiayai oleh Pemerintah (BPMIGAS) melalui dana Non Cost Recovery.
Ruang lingkup kegiatan CSR meliputi
1.    Bidang Pendidikan 
  • Memberikan akses terhadap pendidikan dengan prioritas di sekitar wilayah operasi dan masyarakat luas secara selektif.
  • Meningkatkan kualitas pendidikan secara prioritas disekitar wilayah operasi dan masyarakat luas secara selektif.
  • Meningkatkan tata kelola pendidikan yang baik.
2.    Bidang Kesehatan
  • Menurunkan tingkat kematian ibu dan anak (balita) dengan prioritas di sekitar wilayah operasi dan masyarakat luas secara selektif.
  • Meningkatkan gizi anak (balita) dengan prioritas di sekitar wilayah operasi dan masyarakat luas.
  • Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan prioritas disekitar wilayah operasi dan masyarakat luas secara selektif.
3.    Bidang Lingkungan 
  • Meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan akibat kegiatan operasi perusahaan.
  • Mendukung konservasi dan kelestarian lingkungan hidup.
  • Mendukung pengembangan energi alternatif.
4.    Pemberdayaan Masyarakat 
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya di sekitar wilayah operasi.
  • Merangsang pertumbuhan ekonomi berbasis kewirausahaan
  • Serta menciptakan lapangan kerjasekitar wilayah operasi.
5.   Bidang Sarana dan Prasarana Umum dan Bencana Alam.
  • Melakukan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana umum sesuai peruntukkan dan kebutuhan, khususnya masyarakat sekitar wilayah kerja operasi perusahaan dan masyarakat luas secara selektif. Penanggulangan kejadian tanggap darurat baik kepada masyarakat disekitar wilayah  kerja perusahaan maupun masyarakat luas.
  • Mengurangi dampak buruk terjadinya bencana alam.
  • Melakukan rehabilitasi daerah korban bencana alam dalam bentuk pembangunan sarana prasarana umum baik masyarakat disekitar wilayah kerja perusahaan maupun masyarakat luasMengantisipasi dan melakukan sosialisasi peringatan dini bahaya bencana alam, bagi masyarakat disekitar wilayah kerja perusahaan dan masyarakat luas secara selektif.

CSR memberikan manfaat yang sangat besar dalam menyejarterakan masyarakat dan melestarikan lingkungan sekitarnya, serta bentuk investasi bagi perusahaan pelakunya.Investasi bagi perusahaan dapat berupa jaminan keberlanjutan operasi perusahaan dan pembentukan citra positif perusahaan. Manfaat ini dapat diperoleh apabila perusahaan menerapkan CSR atas dasar kesukarelaan, sehingga akan timbul hubungan timbal balikantara pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar. Masyarakat akan secara sukarela membela keberlanjutan perusahaan tersebut dan memberikan persepsi yang baik pada perusahaan. Dengan begitu citra positif perusahaan akan terbentuk dengan sendirinya

https://www.academia.edu/7599338/CSRETIKA_BISNIS_CORPORATE_SOCIAL_RESPONSIBILITY


Jumat, 07 Oktober 2016

IKLAN YANG MELANGGAR ATURAN

                                                IKLAN MELANGGAR ATURAN



Nama : RETNO RESTIYANA
Kelas : 1EB04
NPM : 26216226
Dosen :  TITI AYEM LESTARI


                  Pemasaran merupakan salah satu urat nadi dalam proses bisnis. Segala macam produksi, output dengan hasil terbaik tidak akan optimal diserap oleh konsumen jika tidak melakukan kegiatan pemasaran. berbagai macam cara dapat dilakukan dalam memasarkan suatu produk. salah satunya yaitu penggunaan iklan.
                 
                    Iklan merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya. penekanaan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Iklan pada hakikatnya merupakan salah satu strategi pemasaran yang dimaksudkan untuk mendekatkan barang yang hendak dijual kepada konsumen, dengan kata lain mendekatkan konsumen kepada produsen. Sasaran akhirnya yaitu barang yang dihasikan bisa dijual ke konsumen secara positif. 
                    
                   Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh banyaknya iklan- iklan lewat media massa, baik secara cetak maupun elektronik. Peran utama yang dimiliki oleh iklan yakni sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal barang dan jasa yang bisa dijadikan sebagai alat pemuas kebutuhan. Dibalik keberhasilan iklan yang mendongkrak suatu produk dalam bisnis, terselip beberapa masalah dalam beberapa persoalan etika ,dalam bisnis etika tentunya sangat diperlukan guna menghasilkan pasar dan persaingan yang sehat dalam dunia bisnis. Secara sederhana dunia etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum, tetapi harus diingat dalam praktek sehari hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya.
Serta masalah lainnya yaitu masalah moral. masalah moral dalam iklan mucul ketika iklan kehilangan nilai-nilai normatifnya dan menjadi semata mata bersifat propraganda barang dan jasa demi profit yang semaki tinggi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan.
                     

                     Berbagai permasalahan tersebut yang bersinggungan dengan iklan dan pelanggaran etika  yaitu:

  • IKLAN YANG DITAMPILKAN TIDAK MENDIDIK
                    Beberapa iklan banyak yang tidak memberikan nilai edukasi kepada masyarakat. banyak sekali iklan-iklan yang tidak logis, banyak juga iklan yang menonjolkan seksualitas dan kekerasan dalam penayangannya. sebenarnya iklan tersebut tidak layak untuk ditampilkan.
                    Contoh :
 Iklan diatas sangat tidak mendidik kerena iklan ini seolah olah memperbolehkan anak kecil meminum minuman bersoda. seharusnya iklan tersebut diperagakan oleh orang dewasa,iklan tersebut mengandung unsur suatu produk yang sebenarnya tidak boleh diperagakan untuk anak-anak. iklan tersebut secara langsung menganjurkan untuk meninum minuman bersoda bagi anak-anak. seharusnya iklan tersebut lebih memperhatikan jenis pemeran dalam iklan tersebut sesuai dengan jenis iklan yang akan ditanyangkan atau tidak. bagi pembuat iklan seharusnya berfikir apa dampak jika iklan tersebut dicontoh oleh anak-anak.

Dalam iklan ini seorang wanita sedang menelfon dengan membawa tongkat pemukul bisbol, lalu memukul jam weker yang berbunyi berkali kali. walaupun jam tersebut sudah hancur tetap saja wanita tersebut memukulkan tongkat bisbol tersebut pada jam weker. seorang wanita yang seharusnya bersikap lemah lembut namun disini wanita tersebut menampakan sikap yang brutal dan sadis dalam menghancurkan jam weker
penyedia iklan seharusnya lebih memperhatikan  beberapa adegan yang mungkin akan mempengaruhi banyak masyarakat yang melihat iklan tersebut, terutama untuk anak-anak yang gemar meniru orang dewasa.

, 
iklan produk X, seorang perempuan cantik yang menggunakan baju ketat dengan bergoyang dan berjoged diiringi dengan seorang laki laki. sosok wanita cantik tersebut cendrung digambarkan secara erotis dan sensual. Suaranya dalam menyanyi dan lirik lagunya bermakna ambigu yang menggambarkan isi pesan dari iklan tersebut. Nilai lebih dari iklan X tersebut terdapat dalam alur cerita yang  dibuat menarik karena ada unsur humor di dalamnya. Namun bila diperhatikan lebih seksama, iklan tersebut mengandung unsur sensualitas perempuan karena lebih menonjolkan  keseksian dan kecantikan tokoh perempuan dalam cerita dibandingkan pada kegunaan dari produk X sutra tersebut. Hal tersebut ditunjukkan dari penggunaan  baju yang sangat minim serta belahan yang sangat menonjol. seharusnya iklan tersebut dibuat sesuai dengan kebudayaan di indonesia, lebih mementingkan tata cara berpakaian, adegan dalam iklan dan tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusak moral bangsa indonesia.

"Mula Mula Malu-Malu , Lama Lama  Mau" kalimat tersebut seperti mengisyaratkan akan hal yang condong terhadap hal negatif. dengan didukung model perempuan dan laki laki yang sangat terlihat wajah mereka hampir bersentuhan. iklan macam ini sangat tidak pantas untuk dilihat oleh anak kecil atau remaja karena dikhawatirkan dapat memicu seseorang yang melihatnya cendung kearah hal yang kotor. seharusnya konten tersebut tidak menampakan pasangan muda mudi yang digambarakan dalam iklan, iklan tersebut akan tampak berdampak positif jika menggambarkan rokok itu sendiri.

Iklan salah satu produk mie instan, dalam iklan tersebut digambarkan seorang guru yang sedang mengajar muridnya namun tiba tiba terdapat ayam yang mendarat tepat diatas kepalanya. hal tersebut sungguh keterlaluan, penyedia layanan iklan seharusnya lebih membuat iklan dengan tidak mempermalukan profesi seseorang. hal tersebut amat sangat mudah dicontoh bagi remaja yang mungkin memeliki pemikiran akan meniru adegan di iklan tersebut. menyortir beberapa iklan sungguh sangat diperlukan.






IKLAN YANG DITAMPILKAN MENYERANG PRODUK LAIN
 Banyak produk iklan yang berusaha menjatuhkan produk lain, biasanya produk sejenis. tentunya tindakan ini sangat tidak etis dan tidak seharusnya dilakukan kerena tindakan tersebut merugikan pihak lain.
Contoh :
iklan providerr X(biru) dan iklan provider Y(merah), dalam gambar tersebut salah satu iklan operator Y(merah) menggambarakan seorang objek laki laki menunjuk operator X(biru) dengan menuliskan "Tetangga Sebelah....." iklan tersebut sirat akan sindiran mengenai tarif telfon 0,1 detik. Jelas dalam iklan tersebut dua operator provider saling menyerang mengenai tarif telfon. Seharusnya dalam periklanan, pesaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Tidak membohongi konsumen atau pengguna layanan.

Iklan antara minuman soda A(merah) dan minuman soda B(biru), dalam iklan tersebut sangat jelas penyerangan antara kedua produk produk tersebut, dikutip dari kata "WHICH TASTES BETTER?" iklan tersebut sangat tidak memberikan edukasi atau hiburan kepada masyakat. untuk menyikapi hal ini, kita sebagai masyarakat seharusnya lebih berhati hati dalam membaca iklan, jangan mudah terpengaruh terhadap iklan  bagi para produsen seharusnya lebih mementingkan nilai edukasi bukan hanya keuntungan semata.   


Fungsi iklan pada akhirnya membentuk citra sebuah produk dan perusahaan dimata masyarakat. iklan yang baik yaitu iklan yang mampu mengandung unsur edukasi, bermanfaat bagi masyarakat.

Berikut ciri ciri iklan yang baik yaitu :
  • Etis : berkaitan dengan kepantasan
  • Estetis: berkaitan dengan kelayakan
  • Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak


Contoh penerapannya yaitu :
  • Iklan rokok : tidak menampakan secara ekspilsit orang merokok
  • Iklan sabun mandi: tidak memperlihatkan orang mandi secara utuh


Etika secara umum :
  • Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk
  • Tidak memicu konflik SARA
  • Tidak mengandung pornografi
  • Tidak bertentangan dengan norma norma yang berlaku
  • Tidak melanggar etis bisnis : saling menjatuhkan nama produk
  • Tidak mengandung plagiat

Dalam proses pembuatan iklan harus beretika, agar tidak merugikan masyarakat atau pihak lain bahkan lebih baik bisa memberikan nilai edukasi dan manfaat bagi para pembaca, pelihat iklan. 



https://risnayulianty.wordpress.com/2013/04/11/iklan-di-indonesia-yang-melanggar-etika-periklanan/

https://www.academia.edu/7853891/ETIKA_DALAM_IKLAN_1_










               
               


                     
                     
                       
www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com